Wonosobo – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wonosobo terus berkomitmen memenuhi hak kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui pelayanan kesehatan rutin di Klinik Pratama Rutan Wonosobo. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 10 Oktober 2026, mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB, dengan jumlah pasien yang mendapatkan pelayanan sebanyak 31 orang.
Pelayanan kesehatan diawali dengan proses pendaftaran pasien, dilanjutkan pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis, serta pemberian obat sesuai dengan hasil pemeriksaan. Untuk memastikan penggunaan obat berjalan sesuai arahan, pemberian obat turut disertai pengawasan langsung oleh petugas, termasuk memastikan obat diminum di hadapan petugas.
Setelah pelayanan selesai, petugas melakukan penginputan data pemeriksaan dan pengobatan ke dalam sistem rekam medis elektronik. Langkah ini dilakukan untuk mendukung tertib administrasi, memastikan pemutakhiran data kesehatan WBP, serta memudahkan pemantauan kondisi kesehatan secara berkelanjutan.
Kepala Rutan, Dani Ilham Hidayat, menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan merupakan bagian penting dari pemenuhan hak dasar Warga Binaan yang harus dilaksanakan secara optimal dan berkesinambungan.
“Pelayanan kesehatan merupakan salah satu prioritas kami dalam memastikan Warga Binaan mendapatkan haknya. Kami berupaya agar setiap keluhan kesehatan dapat ditangani dengan baik melalui pemeriksaan, pemberian pengobatan yang sesuai, serta pemantauan secara berkala. Dengan demikian, kondisi kesehatan Warga Binaan dapat terjaga selama menjalani masa pembinaan,” ujarnya.
Melalui pelayanan kesehatan yang rutin dan terpantau, Rutan Wonosobo terus berupaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang sehat serta mendukung pelaksanaan pembinaan Warga Binaan secara optimal.
